Beranda | Artikel
Ramuan Pupuk Bayi
Selasa, 13 Januari 2015

Pupul Bayi

Pertanyaan:

Apakah “pupuk” bayi benar berguna secara medis? Apakah tidak berbahaya jika terserap masuk ke tubuh bayi? Terima kasih.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh.

Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara berikan kepada kami.

Mengenai ‘pupuk’ yang Saudara maksudkan, kami belum mendapatkan sumber ilmiah yang memaparkan adanya efek baik maupun buruk dari penggunaan ramuan tersebut. Namun secara umum, hendaknya penggunaan segala jenis bahan baik ramuan maupun kimia yang dapat meresap masuk ke tubuh bayi terutama bayi yang masih muda hendaknya sangat dibatasi, jika perlu ditiadakan, sebab dikhawatirkan dapat mengganggu metabolisme tubuh bayi yang masih belum sempurna sebagaimana pada orang dewasa. Bahan-bahan seperti minyak oles, sabun, bedak dan sejenisnya yang biasa digunakan pada bayi sifatnya hanya bekerja diluar tubuhnya sehingga cukup aman digunakan. Nah, jika ‘pupuk’ yang dimaksudkan ini sifatnya hanya untuk kulit luar bayi, misalnya membersihkan/melembutkan kerak pada kepala bayi, dan semisalnya, sepanjang tidak menimbulkan iritasi, kemungkinan tidak mengapa digunakan.

Semoga bermanfaat.

Dijawab oleh dr Hafidz (Pembina Rubrik Kesehatan Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/24189-ramuan-pupuk-bayi.html